Jusuf Kalla Sarankan Sertifikat Tanah Jadi Agunan Untuk Dapat Modal
Wapres JK meminta kepada masyarakat agar tidak menggadaikan sertifikat tanah kepada rentenir. Namun politisi asal Sulawesi Selatan ini menyarankan agar sertifikat tanah dijadikan agunan di bank untuk usaha.
“Sertifikat tanah jangan diagunkan ke rentenir. Tapi justru penting untuk kalau berusaha ke bank, contohnya untuk mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kalau KUR kan bunganya hanya 7 persen. Agunan itu penting tapi jangan ke rentenir tapi ke bank,” kata Wapres JK di kantornya, Selasa (27/3/2018).
Wapres JK mengatakan, sertifikat tanah adalah bukti sah hak milik atas tanah. Jusuf Kalla menambahkan, adanya sertifikat menjamin kepastian hukum, dan bisa dijadikan alat untuk mencari modal dengan sertifikat tanah sebagai jaminan.
“Sertifikat itu kan bukti hukum hak milik, bukti penting untuk nanti apabila ingin berusaha bisa dijaminkan ke bank. Juga ada kepastian hukum bahwa tanah itu milik dia. Banyak hal sehingga sertifikat itu penting untuk masyarakat,” ujar JK.
Tidak hanya JK, Presiden Joko Widodo menyarankan sertifikat tanah boleh disimpan maupun dijadikan agunan di bank. “Kalau dijadikan agunan ke bank juga boleh, tapi hati-hati kalau pinjam di bank, jangan masukkan ke bank dapat Rp 300 juta, Rp 150 juta buat beli mobil,” katanya.
Dia meminta, dana dari mengagunkan sertifikat, seluruhnya digunakan untuk modal kerja atau modal berdagang. “Gunakan seluruhnya untuk modal kerja, untuk berdagang jangan dipakai untuk beli-beli sepeda motor, mobil, kalau dapat keuntungan ditabung, kalau sudah banyak silakan untuk beli mobil,” tutupnya.
Sumber: Bakubae.com

Komentar
Posting Komentar