Tetty Paruntu Sukses Jadi Bupati Dengan Metode Kerja Cerdas, Bersih dan Tuntas


Kepemimpinan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Frangky D. Wongkar (FDW) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah mencapai dua tahun masa pemerintahan, tepat pada hari Sabtu (17/2/2018) akhir pekan lalu. Di bawah duet politisi Golkar dan PDI Perjuangan ini, daerah asal dodol tersebut berkembang pesat. Gaya kepemimpinan tampil kompak dan menggebrak sudah menorehkan prestasi bagus dan membanggakan.

Metode kerja cerdas, kerja bersih dan kerja tuntas duet diharapkan menjadi role model bagi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah pimpinan CEP-FDW. Semua aras eselon dan aparatur sipil negara (ASN) dianjurkan untuk meningkatkan profesionalisme dengan tetap memprioritaskan agenda publik.

Salah satu refleksi penting yang menjadi komitmen Bupati Tetty Paruntu, panggilan akrabnya, dan Wakil Bupati Franky Wongkar di tahun 2018 ini adalah, memastikan jajaran OPD Minsel bersih dari pungutan liar (pungli), penyuapan (gratifikasi), dan korupsi. Hal ini ditegaskan Tetty Paruntu melalui intruksinya kepada Sekda Danny Rindengan untuk menjadi perhatian para pejabat.

Bupati Tetty Paruntu yang memiliki prestasi seabrek itu meminta secara tegas untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja dan pelayanan disetiap OPD. Ketua DPD I Golkar Sulawesi Utara itu pun memberikan peringatan jangan sampai ada pejabat yang mencatut nama pimpinan cuma untuk memuluskan akal bulusnya. “Saya minta seluruh kepala OPD dan jajarannya untuk tidak melakukan pungli-pungli dalam bentuk apapun,” tegas Tetty Paruntu.

Bupati Tetty meminta jangan sampai ada lagi pejabat yang menggunakan APBD untuk kepentingan pribadi. Jajaran pejabat OPD harus berhati-hati dalam bertindak, dan semua harus sesuai aturan. Putri mendiang rektor Universitas Sam Ratulangie Prof. Jopie Paruntu ini berpesan kepada para kepala OPD dan ASN agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan hati-hati dengan jebakan yang sengaja dibuat oknum-oknum tidak bertanggungjawab dan yang bisa menjatuhkan kehormatan.

“Semua pekerjaan harus dilaksanakan sesuai aturan. Internal OPD harus dibenahi dan ditertibkan. Belanja anggaran harus lebih disiplin. Seluruh OPD dan ASN harus berhati-hati dengan oknum tidak bertanggung jawab yang hendak menjebak dan menjatuhkan kehormatan pejabat kabupaten,” tegas Bupati Tetty.

“Adminstrasi di kantor harus disimpan di brankas tahan api, arsip harus tetap dijaga, dan dokumen penting jangan sampai hilang, semua dokumen harus di-backup dengan scanner di simpan dalam file Pemkab. Sebaiknya di masing-masing kantor OPD ada spanduk atau baliho berisi pengumuman bahwa layanan publik Kabupaten Minsel tidak boleh ada pungli,” demikian tutup Bupati Tetty.

Sumber: Bakubae.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fadel Muhammad Perkirakan Potensi Bisnis Indonesia-Iran Capai USD 2-3 Miliar

Anggota DPR Dari Golkar Ini Minta Anak Muda Tak Lagi Bercita-cita Jadi PNS

Politisi Golkar Ini Sukses Naikkan Reputasi Gorontalo Semasa Jabat Gubernur