Tetty Paruntu Ancam Penjarakan Oknum Pengguna Boraks Dalam Makanan
Tetty Paruntu, Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, akan membentuk tim pengawasan untuk turun ke lapangan menindaklanjuti hasil temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado terkait makanan yang mengandung bahan berbahaya (boraks).
Instruksi bupati bernama lengkap Christiany Eugenia Paruntu melalui Kabag Humas dan Protokol Minsel Henri Palit, yang menyampaikan kepada publik, Selasa (6/2/2018), agar dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi lebih proaktif melihat fenomena yang terjadi.
Berkaitan dengan temuan pangan mengandung bahan berbahaya di Kota Manado dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan Manado makanya di Minsel perlu dilakukan pengawasan ketat. Bupati Tetty Paruntu menghimbau kepada masyarakat untuk waspada atas makanan yang mengandung boraks karena sangat berbahaya.
Ketua DPD I Golkar Sulawesi Utara ini juga memerintahkan kepada instansi terkait untuk turun ke lapangan memeriksa bahan berbahaya di Minsel baik di pasar-pasar dan toko-toko serta jajanan makanan. Tetty Paruntu yang adalah putri mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Jopie Paruntu ini mengultimatum, jika dalam sidak diketahui ada makanan mengandung boraks di Minsel, maka akan mendapat tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hukuman bagi para oknum pelaku penyalahgunaan zat berbahaya dalam produk pangan di Indonesia sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999, pelanggaran terhadap kesehatan konsumen dapat dikenakan hukuman maksimal 5 tahun berikut denda hingga Rp 2 miliar.
Kepala Disperindag Minsel Adrian Sumuweng berkata akan segera membentuk tim pengawasan dan segera melakukan sidak di semua pasar-pasar, toko-toko, dan aneka jajanan makanan. “Kami sedang mempersiapkan tim gabungan dan melakukan sidak. Saat ini belum ada temuan dan laporan, tapi akan turun lapangan,” ungkap Sumuweng.
Boraks adalah zat kimia yang digunakan sebagai bahan pengawet yang berfungsi untuk membunuh kuman. Boraks biasanya dipakai untuk membuat campuran deterjen, salep kulit, pengawet kayu, dan lainnya. Boraks memiliki kandungan zat beracun yang dapat mengganggu kesehatan manusia.
Boraks yang telah dikonsumsi manusia, makan substansi zat berbahaya akan terserap oleh usus untuk kemudian menumpuk di dalam hati, ginjal, serta testis. Dan akhirnya kadar toksin yang terkumpul di dalam tubuh akan semakin tinggi.
Biasanya boraks sering digunakan para pelaku kejahatan ini sebagai bahan campuran pada pembuatan lontong, kerupuk, mie basah, ketupat, bakso, dan beberapa jenis makanan lainnya.
Sumber: Bakubae.com

Komentar
Posting Komentar