Masyarakat Asmat Perlu Dimotivasi Agar Semangat Hidup Pasca KLB Gizi Buruk
Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua untuk tahun ini sebesar Rp 8 triliun. Dengan rincian dana otsus sebesar Rp 5,1 triliun untuk Provinsi Papua dan Rp 2,9 Triliun untuk Provinsi Papua Barat.
“Oleh karena itu kita bicara bagaimana Rp 8 triliun ini bisa dimanfaatkan dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Papua dan Papua Barat,” jelas Idrus Marham di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu, (31/1/2018).
Idrus Marham mengatakan, dalam hal penyaluran dana otsus agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Papua dan Papua Barat, maka dibutuhkan pendampingan dalam penggunaan dana yang jumlahnya hingga Rp 8 triliun itu.
“Perlu ada pendampingan secara bersama-sama di level pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar pengelolaan pendanaan otonomi khusus Papua ini betul-betul mengenai sasaran,” tutur Idrus.
Ketua DPP Golkar ini mengatakan pendampingan itu perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat Papua. Dia berujar, cara-cara yang diusung pemerintah belum tentu cocok dengan kebudayaan masyarakat Papua. Oleh karena itu pendampingan dilakukan agar masyarakat Papua dapat mandiri.
Soal kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi di Papua, Idrus mengatakan Kemensos akan berupaya membangkitkan semangat hidup masyarakat Asmat, sehingga mereka tidak menolak jika akan diberi pengobatan, imunisasi dengan pemberian vaksin dan serangkaian tindakan pencegahan lainnya.
“Kami harus menjelaskan pada mereka apa penyebab KLB gizi buruk dan campak yang diderita masyarakat Asmat, memberikan motivasi pada mereka dengan imunisasi, ada vaksin, dan sebagainya,” kata Idrus.
Kejadian luar biasa (KLB) campak dan masalah gizi buruk yang dialami sebagian warga Suku Asmat, Papua, memakan korban jiwa. Selama September 2017 hingga 28 Januari 2018, sebanyak 71 anak meninggal dunia, 646 anak terjangkit campak, dan 218 anak menderita gizi buruk.
Pemerintah bertindak segera dengan membentuk satuan tugas (satgas) kesehatan yang merupakan kerja sama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan lain-lain. Akhirnya KLB ini dapat segera diatasi karena tindakan cepat Pemerintah dalam menanggulangi KLB gizi buruk.
Sumber: Bakubae.com

Komentar
Posting Komentar