Jumiati Alim, Hakim PN Jeneponto yang Cantik dan Masih Single
Perkenalkan namanya, Jumiati Alim, hakim cantik di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto. Dia akrab disapa Mimi, tak jarang orang menyangka dia hanyalah pegawai biasa di PN Jeneponto. Tetapi tidak, perempuan kelahiran Palopo, 18 Desember 1987 ini ternyata salah satu hakim di PN Jeneponto.
Mimi, adalah anak ke enam dari enam bersaudara. Mimi memang memiliki gen hakim, perempuan yang saat ini berusia 30 tahun adalah putri dari mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2015, Muhammad Alim.
Mimi, yang saat ini masih berstatus lajang menyelesaikan Starata 1 di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Pasca menyelesaikan Magisternya di Universitas Indonesia (UI), Mimi, kemudian ke PN Depok untuk “magang”.
“Sebelumnya saya calon hakim di pengadilan negeri Depok dari tahun 2011 hingga 2014, terus 2014 saya terangkat jadi jadi hakim dan ditempatkan di Pengadilan negeri Jeneponto,” kata Mimi, saat ditemui di Cafe Resto 88, Jalan Ishak Iskandar, Jeneponto.
Menjadi seorang hakim, kata Mimin tidaklah semudah yang dibayangkan. Sebagai manusia biasa, dia acap kali iba kepada terdakwa yang akan diberi hukuman. Kadang juga tak mampu menyembunyikan kesedihan jika menangani perkara yang membuatnya miris.
Kendati begitu, palu hakim tetap harus diketuk untuk menegakkan hukum. Perasaan iba dikesampingkan dan hukumlah yang akan berbicara.
“Kalau misalnya ada perkara seperti pembunuhan, tentunya dalam hati ngerasa teriris ya, di sisi lain harus tegakkan keadilan, tapi di sisi lain ada juga rasa kasihan, rasa ibah, baik itu kepada terdakwa maupun keluarga terdakwa, tapi seorang hakim tidak boleh seperti itu, tetap harus menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Hakim cantik ini menceritakan sekelumit pengalaman pribadinya di PN Jeneponto, khususnya pengunjung pengadilan. Kadang, Mimi, dianggap bukan hakim namun hanya pegawai biasa.
“Kadang dulu kalau mau sidang sebelum pakai toga dikira pegawai, dikira pengunjung, bahkan malah dikira pegawai bank, kadang diliat liati aja sih, kalau sampai diganggu nda, cuma diliat liati, kadang pas sidang, kadang dengar pas lewat masuk ruangan sidang, oh hakim, kadang itu,” ujar dia.
Mimi, ternyata saat ini tidak tinggal di rumah dinasnya. Dia lebih memilih tinggal di kos-kosan degan alasan rumahnya dinasnya tak layak. “Rumah dinasnya tidak layak sih, banyak rusak, termasuk plafon, takut aja karena saya sendiri, jadi memilih nge-kos aja,” akunya.
Sebagai hakim, Mimi, berada di kantornya dari pukul 08.00 hingga pukul 16.30 WIta. Saat waktu santai, Mim, yang masih jomblo juga kerap nongkrong di warung kopi bersama rekannya.
Sumber: Bakubae.com

Komentar
Posting Komentar